Kabar Baik! Pandemi PMK di Bogor Nol Kasus, Pemerintah Berikan Bantuan Rp1,95 Miliar untuk Peternak
Kabar baik untuk para peternak di Kabupaten Bogor Pemkab menyuntik dana bantuan hampir Rp2 miliar lantaran kasus PMK hingga kini zero atau nol kasus
INILAHKORAN, Bogor - Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi, kerbau dan lainnya sudah melandai, dari total 3.833 hewan ternak yang terpapar, 3.376 ekor atau 88,07 persen diantaranya sudah dinyatakan setelah mendapatkan pengobatan dan vaksinasi tahap 1 maupun tahap 2.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Inilah Koran, 161 ekor hewan ternak yang mati atau 4,2 persen, sementara 294 ekor hewan ternak lainnya atau 7,6 persen dipotong bersyarat.
"Alhamdulillah, kini Kabupaten Bogor bebas dari kasus penyebaran atau pandemi wabah PMK. Namun jikalau ada kasus baru, segera informasikan ke kami untuk segera ditangani," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja kepada wartawan, Senin, 12 September 2022.
Baca Juga : Kembali Diguyur Hujan Deras, Kota Bogor Diserbu Bencana Banjir dan Longsor
Oetje Soebagdja menerangkan untuk mencegah wabah PMK tidak masuk lagi ke Bumi Tegar Beriman, maka jajarannya mengeluarkan kebijakan pembatasan hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Bogor.
"Hewan ternak yang mau masuk ke Kabupaten Bogor harus memenuhi syarat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan hasil laboratorium elisa dari Diskanak asal, lalu kalau untuk bibit hewan ternak, itu juga harus sudah divaksinasi sebanyak dua tahap," terang Oetje Soebagdja.
Kabid Kesmavet Diskanak Kabupaten Bogor Prihartini menambahkan bahwa vaksinasi PMK terhadap hewan ternak lainnya tetap terus dilakukan, baik dengan bantuan vaksin dari pemerintah pusat maupun secara mandiri.
"Vaksinasi kepada hewan ternak lainnya yang utama yang beresiko akan terus kam lakukan, saat ini, vaksin yang tersedia masih ada 5.000 dosis," tambah Prihartini.
Halaman :