KAI Ajukan Penundaan Eksekusi Aset Seluas 76.093 m2 di Jalan Elang Kota Bandung

PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi meminta permohonan penundaan eksekusi atas Putusan Nomor 1741 K/Pdt/2022 jo. 273/Pdt/2021/PT.Bdg jo. 65/Pdt.G/2020/PN.Bdg terkait eksekusi aset aset seluas 76.093 m2 di Jalan Elang Kota Bandung. 

KAI Ajukan Penundaan Eksekusi Aset Seluas 76.093 m2 di Jalan Elang Kota Bandung
VP Public Relations KAI Koni Martinus menegaskan, permohonan penundaan eksekusi aset seluas 76.093 m2 di Jalan Elang Kota Bandung itu disampaikan kuasa hukum KAI kepada Ketua PN Bandung pada Selasa 25 Oktober 2022. (doni ramdhani)

KAI menyayangkan adanya pihak-pihak yang ingin menguasai aset perusahaan, padahal sejak 1951 aset tersebut dikuasai dan dikelola oleh KAI dan telah memiliki Sertipikat Hak Pakai pada 1988. 

"Tiba-tiba di 2020, atau 69 tahun kemudian, ada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari aset tersebut dan ingin merebutnya dari KAI. Penggugat hanya memiliki fokotokopi letter C," ucapnya.

Joni menambahkan, KAI berharap adanya kebijakan dari PN Bandung dengan adanya dinamika ini seperti proses PK, warga yang bermukim, dan masih berlangsungnya proses belajar mengajar di sekolah YWKA. Semoga rencana proses eksekusi aset tersebut dapat ditunda sampai dengan adanya putusan PK dari Mahkamah Agung.

Baca Juga : Kebun Binatang Bandung Ajukan Banding, Sekda : Ya Silahkan, Kita Menghormati Proses Hukum

Adanya rencana eksekusi dari PN Bandung tidak hanya merugikan negara melainkan juga masyarakat, karena pada lahan tersebut telah berdiri berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Terdapat 185 rumah perusahaan dan 4 mess dinas yang saat ini digunakan 88 orang pensiunan, 51 janda atau duda pensiunan, serta 8 masyarakat umum. 

Pada lahan aset seluas 76.093 m2 tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu PAUD, TPA yang dikelola oleh DKM Masjid Garuda dan juga TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang mana bangunan YWKA sendiri berdiri sejak 1960.

Baca Juga : Soal Gelaran CFD Dago, Polrestabes Bandung Belum Terima Pemeberitahuan

Ketua Yayasan YWKA Sri Astuti mengatakan, adapun total siswa yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut yaitu sebanyak 60 siswa PAUD dan TPA, 38 siswa TK, 435 siswa SD, 147 siswa SMP, dan  316 siswa SMA. Sementara jumlah guru dan tenaga pengajar di seluruh sekolah tersebut mencapai 120 orang.


Editor : Doni Ramdhani