KAI Cirebon Kembali Layani Penumpang Umum

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mulai 26 Juli 2021 kembali melayani penumpang umum pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan persyaratan yang telah ditentukan.

KAI Cirebon Kembali Layani Penumpang Umum
Ilustrasi (antara)

KAI Daop 3 Cirebon kata Suprapto, selalu konsisten mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kami mohon maaf, apabila ada pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api dan tiket akan dikembalikan 100 persen," katanya. (antara)

Baca Juga : Gara-gara PPKM Level 4, Kades Garut Dilantik Virtual

Halaman :


Editor : suroprapanca