KAI dan Jasa Raharja Beri Santunan Bagi Korban Musibah Kecelakaan Kereta Api

PT KAI dan Jasa Raharja berikan santunan bagi korban musibah kecelakaan kereta api antara KA Turangga dan commuterline, yang terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 kemarin.

KAI dan Jasa Raharja Beri Santunan Bagi Korban Musibah Kecelakaan Kereta Api

Kemudian jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB, yang artinya jalur tersebut kini telah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas. (Yuliantono)***

Halaman :


Editor : JakaPermana