Kasus Covid-19 Meningkat Dua Kali Lipat, BOR RS di Garut Naik

Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kabupaten Garut mulai mengalami kenaikan lagi. Hal itu seiring kasus penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Garut yang kembali meningkat dalam sebulan terakhir.

Kasus Covid-19 Meningkat Dua Kali Lipat, BOR RS di Garut Naik
istimewa

INILAH, Garut - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Kabupaten Garut mulai mengalami kenaikan lagi. Hal itu seiring kasus penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Garut yang kembali meningkat dalam sebulan terakhir.

Bahkan, kasus Covid-19 di Kota Dodol itu meningkat dua kali lipat pasca-Idulfitri 1442 H.

"Tadi saya mendapatkan laporan bahwa minggu ini ada peningkatan dua kali lipat yang positif Covid-19. Minggu kemarin ada 140an. Sekarang 280an. Rumah Sakit Umum Garut sudah mulai penuh. Sekarang mulai menyisir rumah sakit-rumah sakit swasta. Rumah Sakit Guntur sudah mulai terisi," kata Wabup Garut Helmi Budiman usai memimpin Apel Gabungan Terbatas di Lapang Sekretariat Daerah Pemkab Garut Jalan Pembangunan Tarogong Kidul, Senin (24/5/2021).

Baca Juga : Kegiatan KRYD Berakhir, Ribuan Pemudik Berhasil Diputar Balik

Untuk itu, Helmi meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Garut hingga tingkat Rukun Warga (RW) agar melakukan tindakan dan melaporkan jika ada masyarakat memunyai gejala Covid-19. Dia khawatir, jika ada warga terpapar Covid-19 tidak dilaporkan, tidak dirawat, atau tidak diisolasi maka virus dapat menyebar hingga menimbulkan ledakan kasus positif Covid-19 lebih besar.

Namun, Helmi tak menyinggung penyebab kembali meningkatnya kasus Covid-19 tersebut. Apakah berkaitan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan mulai mengendor, atau ada faktor lain. Begitu juga mengenai kemungkinan mulai menyebarnya varian baru Covid-19 di Garut saat ini. 

Berkenaan kasus Covid-19 di Kecamatan Bungbulang, Helmi menuturkan, pihaknya saat ini melakukan pemeriksaan secara reguler agar kasusnya tidak menyebar ke daerah lain. Terhadap kampung klaster penularan Covid-19 di sana diterapkan karantina exit. Warga dari luar kampung bersangkutan tidak diperbolehkan masuk. Namun warga kampung masih boleh keluar, tetapi dengan persyaratan diperiksa antigennya terlebih dahulu. Sehingga warga kampung bersangkutan yang belum melakukan pemeriksaan antigen tidak akan bisa keluar kampungnya.

Baca Juga : Terungkap 4 Orang Miliki Uang Palsu Rp11,5 Miliar

"Masyarakat yang melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini, secara reguler, secara rutin, kita periksa. Kalau positif, itu masuk isolasi. Kalau negatif, dia bisa keluar. Kalau belum diperiksa, dia tidak bisa kemana-mana," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani