Kasus Robohnya Gapura Taman Pataraksa, Pemborong Niat Untung Malah Buntung

Gapura Alun-alun Taman Pataraksa yang ambruk masih tanggungjawab pemborong lantaran masih dalam masa pemeliharaan

Kasus Robohnya Gapura Taman Pataraksa, Pemborong Niat Untung Malah Buntung
Foto maman Suharman

INILAHKORAN, Cirebon - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menyatakan, robohnya gapura alun-alun taman pataraksa, menjadi tangggung jawab penuh pemborong. 

Artinya, gapura akan dibangun ulang dengan memakai biaya sendiri dari kocek rekanan, termasuk biaya jasa konsultan. Hal tersebut disampaikan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, Kamis 4 Januari 2024.

Menurutnya, setelah pihak DLH mengadakan pertemuan dengan pelaksana dan konsultan, muncul tiga pernyataan dalam berita acara. Pertama, pelaksana yaitu PT. caesar sanggup dan bertanggungjawab penuh membangun ulang kembali Gapura. Lalu kesepakatan kedua, pihak konsultan pengawas sanggup mengawasi pelaksanaan pembangunan kembali gapura tanpa ada biaya pengawasan dari pemda.

Baca Juga : Update Terbaru Kerusakan Gempa Bumi Sumedang

"Lalu pernyataan ke tiganya adalah hasil analisa robohnya gapura. Mereka membuat asumsi bahwa ada kemungkinan pergerakan batu didalam kolom. Ini akibat masuknya air ke dalam kolom tersebut.  Nah pergerakan itulah yang menyebabkan batu  mendorong dinding bata sampai roboh," jelas Iwan.

Iwan menilai, dengan kondisi seperti itu, pelaksana proyek dipastikan akan mengalami kerugian. Hal itu karena, semua kerusakan atas robohnya gapura alun alun taman pataraksa, ditanggung sepenuhnya oleh pelaksana proyek. Sementara saat ini, biaya pemeliharaan tetap aman dan tidak bisa dipakai untuk membangun ulang gapura yang roboh.

"Sudah disepakati, biaya perbaikan robohnya gapura  bukan diambil dari anggaran pemeliharaan. Mereka sendiri yang menanggung. Mau rugi mau untung, ya itu urusan mereka," jelasnya.

Baca Juga : Satu Rumah Rusak Dihantam Longsor di Cianjur

Sementara itu, pegiat anti korupsi Cirebon, Ade Riyaman menilai, DLH Kabupaten Cirebon tidak bisa disalahkan penuh, seperti yang dilontarkan komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Harusnya Komisi III malu dengan kejadian tersebut. Hal itu karena beredar kabar, justru proyek itu diduga kepunyaan salah satu oknum anggota dewan Kabupaten Cirebon, di komisi III.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti