Kasus Tewasnya Warga Cihampelas KBB Terungkap, Polres Cimahi: Motifnya karena Utang Rp3 Juta
Kasus tewasnya Endang (58) warga Kampung Selakopi, RT 02/10, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya diungkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
"Sejalan dengan itu, pelaku mengambil motor, uang dan handphone milik korban," sebutnya.
Usai mengambil barang-barang milik korban, lanjut Lutfhi, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Sukabumi dan terus berpindah-pindah hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Batujajar.
"Atas tindakan pelaku berinisial R ini, kita pasang Pasal 339 Jo 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga : Kerap Beraksi di Kota Bandung, Dua Begal Diringkus Polrestabes
Lebih lanjut Luthfi menuturkan, motif dari pelaku ini berniat untuk memiliki barang korban karena memiliki utang sebesar Rp 3 juta kepada orang lain.
Tak hanya itu, setelah petugas melakukan pemeriksaan secara dalam baru pelaku mengetahui bahwa korban adalah keluarga jauh.
"Namun, setelah kejadian mungkin dari keluarga yang lain baru diketahui bahwa korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Tapi pelaku tidak tahu bahwa korban ini adalah keluarganya," paparnya.
Baca Juga : Penjual Obat Aborsi Di Bandung, Ditangkap Polisi
Terkait jumlah uang yang ada di dompet korban, tambah Luthfi, dari pengakuan pelaku jumlahnya hanya sebesar Rp65 ribu.
Halaman :