Kebut Raperda Pariwisata, Pansus VIII DPRD Jabar Serap Masukan OPD dan Stakeholder

Pansus VII DPRD Jawa Barat menggelar rapat bersama OPD pelaku usaha atau asosiasi, pakar dan stakeholder terkait agar dapat segera rampung sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Kebut Raperda Pariwisata, Pansus VIII DPRD Jabar Serap Masukan OPD dan Stakeholder
Pansus VII DPRD Jawa Barat menggelar rapat bersama OPD pelaku usaha atau asosiasi, pakar dan stakeholder terkait agar dapat segera rampung sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

INILAHKORAN, Bandung – Guna mengebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kewisata'>pariwisataan, Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha atau asosiasi, pakar dan stakeholder terkait agar dapat segera rampung sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Ketua Pansus VII DPRD Jabar Nina Nurhayati mengatakan, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kewisata'>pariwisataan saat ini tengah memasuki penyempurnaan draf.

Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga : Bey Machmudin Pastikan Logistik Pemilu 2024 Tiba Tepat Waktu

“Semua masukan dirangkum dan kita susun. Apabila sudah dianggap lengkap dan dinilai sudah memenuhi kebutuhan barulah disempurnakan (draf Raperda), dan kita akan menyerahkannya (konsultasi) ke Kemendagri RI,” kata Nina baru-baru ini.

Dia berharap, Raperda yang tengah ditindaklanjuti ini dapat mengakselerasi perekonomian masyarakat di daerah dari sektor wisata'>pariwisata. Serta tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.

“Mudah-mudahan saja apa yang diharapkan dari Raperda Penyelenggaraan Kewisata'>pariwisataan ini bisa terealisasi, sektor wisata'>pariwisata di Jabar menjadi yang terbaik,” harapnya.

Tidak hanya itu, Nina mengharapkan Raperda Penyelenggaraan Kewisata'>pariwisataan dapat diimplementasikan dan ditaati dengan baik oleh semua pihak, baik OPD, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti