Kebut Raperda Pariwisata, Pansus VIII DPRD Jabar Serap Masukan OPD dan Stakeholder

Pansus VII DPRD Jawa Barat menggelar rapat bersama OPD pelaku usaha atau asosiasi, pakar dan stakeholder terkait agar dapat segera rampung sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Kebut Raperda Pariwisata, Pansus VIII DPRD Jabar Serap Masukan OPD dan Stakeholder
Pansus VII DPRD Jawa Barat menggelar rapat bersama OPD pelaku usaha atau asosiasi, pakar dan stakeholder terkait agar dapat segera rampung sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

INILAHKORAN, Bandung – Guna mengebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha atau asosiasi, pakar dan stakeholder terkait agar dapat segera rampung sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

Ketua Pansus VII DPRD Jabar Nina Nurhayati mengatakan, progres pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan saat ini tengah memasuki penyempurnaan draf.

Masukan-masukan dari OPD Jabar, para pelaku usaha atau asosiasi di sektor wisata, pakar wisata dan stakeholder terkait lainnya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti.

“Semua masukan dirangkum dan kita susun. Apabila sudah dianggap lengkap dan dinilai sudah memenuhi kebutuhan barulah disempurnakan (draf Raperda), dan kita akan menyerahkannya (konsultasi) ke Kemendagri RI,” kata Nina baru-baru ini.

Dia berharap, Raperda yang tengah ditindaklanjuti ini dapat mengakselerasi perekonomian masyarakat di daerah dari sektor pariwisata. Serta tentunya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.

“Mudah-mudahan saja apa yang diharapkan dari Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini bisa terealisasi, sektor pariwisata di Jabar menjadi yang terbaik,” harapnya.

Tidak hanya itu, Nina mengharapkan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dapat diimplementasikan dan ditaati dengan baik oleh semua pihak, baik OPD, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Sari Sundari menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sangat penting, terlebih Jabar punya banyak destinasi wisata potensial. Sehingga ia meyakini dengan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, sektor pariwisata di Jabar bisa berkembang pesat dan mampu mendongkrak PAD Jabar.

Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini sangat penting, melihat potensi luar biasa yang dimiliki Provinsi Jabar. Semoga dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan ini mampu membuat ekosistem baik bagi para pelaku usaha untuk tumbuh, dan menjadikan sektor pariwisata Jabar berkembang,” tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti