Kejaksaan Agung RI Serahkan Barang Milik Negara Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kejaksaan Agung RI Serahkan Barang Milik Negara Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan barang milik negara kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jumat, 28 Oktober 2022.

Berita Acara serah terima ditandatangani oleh Kepala  Pusat Pemulihan Aset dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan saksi-saksi Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Setelah ini, aset yang kini menjadi milik Kejati Provinsi Jawa Barat tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan di Kajati Provinsi Jawa Barat.***

Baca Juga : Tanggapi Aksi Dua Desa yang Golput, DPRD Jabar: Itu Menunjukan Kinerja Pemda KBB yang Lamban dan Kurang Responsif

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto