Kelelahan, HRS Batal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan tidak menghadiri pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar. Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi MRS atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor.

Kelelahan, HRS Batal Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar
net

INILAH, Bandung - Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan tidak menghadiri pemanggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar. Pemanggilan tersebut dilakukan guna meminta klarifikasi MRS atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kepastian tersebut diinformasikan oleh kuasa hukumnya HRS. Dia menyebutkan, HRS saat ini dalam kondisi kesehatan yang tidak siap untuk menghadiri panggilan penyidik.

"Kuasa hukumnya sudah datang dan menyampaikan kepada penyidik dalam bentuk surat bahwa HRS tidak bisa hadir dengan alasan masih kelelahan," ucap Erdi saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga : Foto Esai: Menyukseskan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Erdi mengungkapkan, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua untuk HRS. Namun, Dia belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan kedua dilakukan.

"Maka dari itu penyidik akan membuat rencana selanjutnya yaitu pemanggilan kedua tapi masalah waktu belum ditentukan," ungkap Erdi.

Selain HRS, Erdi menambahkan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Keduanya sama-sama akan dimintai klarifikasi terkait kasus di Megamendung.

Baca Juga : Tel-U Latih Kemahiran Berbicara Bagi PKK Kecamatan Buah Batu

"Untuk Bupati Bogor itu direncanakan tanggal 15 Desember. Begitu juga dengan Bapak Gubernur Jabar. Tapi apakah ditempatkan sama di Polda Jabar atau Polres Bogor, ini saya belum monitor, nanti kita akan sampaikan setelah ada penyampaian yang akurat," tandasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani