Keluarga Korban Pembunuhan oleh Santri Di Baleendah, Berharap Polisi Ungkap Motif Pelaku yang Sebenarnya

Keluarga korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh seorang oknum santri di Kecamatan Baleendah

Keluarga Korban Pembunuhan oleh Santri Di Baleendah, Berharap Polisi Ungkap Motif Pelaku yang Sebenarnya

Pihak keluarga sendiri lanjut Rahmad, berterimakasih karena Polresta Bandung menambahkan pasal 340 KUHPidana kepada tersangka yakni pembunuhan berencana dari sebelumnya yang menerapkan pasal 338 juncto 351 KUHPidana.

Seperti diketahui, seorang oknum santri diduga membunuh pedagang warung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat 22 September 2023 lalu.

Aksi pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh oknum santri yang menjadi korban bully di pesantren. Pihak kepolisian menyebut motif pembunuhan tersebut dikarenakan anak berhadapan dengan hukum itu merasa tersinggung oleh tatapan sinis korban.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti