Kenaikan Tarif Bus AKDP di Jabar Bakal Diumumkan Dishub Jabar Sore Ini
Menyusul kenaikan harga BBM, Organda dan Dishub Jabar mengusulkan adanya kenaikan tarif bus AKDP di Jabar. Rencananya, Dishub Jabar mengumumkan kenaikan tarif tersebut pada Kamis 8 September 2022 sore ini.
Ifan menyampaikan, penyesuaian tarif tersebut dihitung berdasarkan per kilometer perjalanan bus AKDP di satu trayek.
"Ini masih pengajuan, nanti akan disahkan berdasarkan pertimbangan dari gubernur. Kalau untuk bus kota, itu kami masih menunggu keputusannya dari DAMRI,” terangnya seraya menyebutkan selain bus AKDP kenaikan tarif juga diberlakukan untuk bus kota di Jabar.*** (rianto nurdiansyah)
Baca Juga : Begini Cara Diskuk Jabar Antisipasi Koperasi Abal-abal Merebak di Masyarakat
Halaman :