Kenaikan Tarif Bus AKDP di Jabar Bakal Diumumkan Dishub Jabar Sore Ini
Menyusul kenaikan harga BBM, Organda dan Dishub Jabar mengusulkan adanya kenaikan tarif bus AKDP di Jabar. Rencananya, Dishub Jabar mengumumkan kenaikan tarif tersebut pada Kamis 8 September 2022 sore ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Menyusul kenaikan harga BBM, Organda dan Dishub Jabar mengusulkan adanya kenaikan tarif bus AKDP di Jabar. Rencananya, Dishub Jabar mengumumkan kenaikan tarif tersebut pada Kamis 8 September 2022 sore ini.
Sekretaris Dishub Jabar Idat Rosana membenarkan mengenai usulan kenaikan tarif bus AKDP di Jabar kelas ekonomi tersebut. Dishub Jabar nanti akan mengumumkan secara resmi berapa kenaikan tarif AKDP untuk di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Sementara ini, hasil rapat bersama Organda Jabar kemarin dan dijadikan rujukan ke Kemenhub serta Pak Gubernur. Nanti, resminya akan diumumkan sore ini berapa kenaikan tarif bus AKDP di Jabar," kata Idat, Kamis 8 September 2022.
Sedangkan, Sekretaris Organda Jabar Ifan Nurmufidin mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Dishub Jabar terkait kenaikan tarif bus AKDP di Jabar akibat kenaikan harga BBM.
Diketahui, menurut dokumen berita acara penyesuaian tarif bus AKDP, tarif lama bus AKDP kelas ekonomi diatur dalam Pergub Jawa Barat No 15 Tahun 2016.
"Kemarin sudah ada rapat dengan Dishub mengenai kajian penyesuaian tarif AKDP ekonomi akibat kenaikan BBM. Hasil kajiannya sudah ada dan itu nanti diajukan ke gubernur,” kata Ifan.
Dalam dokumen itu juga, dimuat hasil kajian yang sudah disepakati antara Organda dengan Pemprov Jabar. Sejumlah pejabat yang membubuhkan tanda tangan di berita acara itu di antaranya Kabid Angkutan Dishub Jabar Agus Dikdik Suseno, Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum Setda Jabar Agus Sopian dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada DPMPTSP Jawa Barat Irwansyah.
Ifan menyampaikan, penyesuaian tarif tersebut dihitung berdasarkan per kilometer perjalanan bus AKDP di satu trayek.
"Ini masih pengajuan, nanti akan disahkan berdasarkan pertimbangan dari gubernur. Kalau untuk bus kota, itu kami masih menunggu keputusannya dari DAMRI,” terangnya seraya menyebutkan selain bus AKDP kenaikan tarif juga diberlakukan untuk bus kota di Jabar.*** (rianto nurdiansyah)
Editor : Doni Ramdhani
