Kendati Berstatus Terpidana, KPU Kabupaten Bogor Nyatakan Edi Kusmana Memenuhi Syarat Caleg 

Meski berstatus terpidana, Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengatakan Caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil VI Edi Kusmana Surya Atmaja memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

Kendati Berstatus Terpidana, KPU Kabupaten Bogor Nyatakan Edi Kusmana Memenuhi Syarat Caleg 
"Edi Kusmana Surya Atmaja yang vonis hukuman penjara 4,5 bulan itu akan segera bebas. Hingga, dengan menyertakan dokumen dari PN Cibinong, ia sudah memenuhi syarat sebahai Caleg dan masuk ke dalam DCT," kata Herry di KPU Kabupaten Bogor, Rabu 4 Oktober 2023. (reza zurifwan)

Kedua terpidana itu dikenakan Pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP diketahui telah menerima pembayaran jual beli empat bidang tanah di Desa Cibinong, Gunung Sindur dengan nilai Rp1.787.750.000 dari perwakilan pihak perusahaan PT Jaya Protindo.*** (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani