Kepala BP2MI Sebut Jabar Provinsi Kantong Terbesar Pekerja Migran

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, semua kabupaten/kota di Jawa Barat merupakan titik sentrum baik penempatan resmi maupun penempatan ilegal pekerja migran Indonesia tersebut.

Kepala BP2MI Sebut Jabar Provinsi Kantong Terbesar Pekerja Migran
istimewa

INILAH, Bandung-Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, semua kabupaten/kota di Jawa Barat merupakan titik sentrum baik penempatan resmi maupun penempatan ilegal pekerja migran Indonesia tersebut.

“Jawa Barat merupakan provinsi kantong terbesar pekerja migran. Kita ingin, sebesar-besarnya penempatan adalah sebesar-besarnya penempatan (pekerja migran Indonesia) secara resmi yang dapat menjadi devisa yang diberikan dalam bentuk remit turn oleh para pekerja di luar negeri kepada negara kita cukup besar. Namun di sisi lain, semua kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi titik sentrum penempatan pekerja migran , baik secara resmi maupun secara ilegal,” ungkap Benny di sela-sela sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia di Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8/2021).

Dijelaskan Benny, saat ini jumlah pekerja migran yang tercatat secara resmi saat ini mencapai 4,2 juta orang. Namun, tidak sedikit juga pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri melalui agen atau calo penyalur tenaga kerja tidak resmi. Namun, Benny tidak menjelaskan jumlah pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak resmi tersebut.

Baca Juga : Genjot Vaksinasi, Pemkot Bandung Sasar Pelajaran, Disabilitas dan Lansia

“Kalau pekerja migran tidak resmi, itu kita tidak mengetahui siapa mereka. Kecuali jika mereka (pekerja migran) kemudian lari ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), kita baru tahu. Kalau secara resmi kan kita juga mengetahui by name by addres penempatan pekerja migran itu,” ucap Benny.

Untuk menyelesaikan persoalan pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak resmi ini, lanjut dia, negara harus mengambil langkah penyelesaian dari hulu. Salah satunya dengan optimalisasi operasi jalur tikus penyaluran pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak resmi, seperti di antaranya pelabuhan dan lintas batas negara.

Untuk melindungi masyarakat dari calo penyaluran tenaga kerja tidak resmi ke luar negeri ini, kata Benny, pihaknya berkolaborasi dengan lembaga lainnya termasuk pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan calon pekerja migran memanfaatkan penempatan pekerja migran resmi negara.

Baca Juga : ASN Kota Bandung Diminta Menjadi Anggota KPKB

“Ini adalah bagian sosialisasi kami agar masyarakat paham bahwa bekerja ke luar negeri itu adalah hak. Negara akan memberikan fasilitas kemudahan dan bahkan kemurahan kepada calon pekerja migran dengan penempatan resmi. Karena kita tahu persis risiko penempatan ilegal, mereka (pekerja migran) akan mengalamai berbentuk eksploitasi,” tutur dia.

Halaman :


Editor : JakaPermana