Kepemimpinan Melayani (Servant Leadership) Bagian 2

Guru Besar SBM ITB Profesor Dermawan Wibisono kembali menyoroti tantangan besar revolusi mental di Indonesia. Dermawan juga menyoroti bagaimana fenomena prilaku masyarakat yang memprihatinkan, ketika para terdakwa tak lagi punya rasa malu atas kesalahan dan dosanya, ketika guru tak merasa terhina ketika anak-anak didiknya berlomba mengikuti bimbingan belajar, serta prilaku-prilaku lainnya.

Kepemimpinan Melayani (Servant Leadership) Bagian 2
Guru Besar SBM ITB, Profesor Dermawan Wibisono (Foto Istimewa)

Jadi teori servant leadership ini yang praktiknya sudah ada sejak Khalifah Umar memimpin masyarakat Arab, yang tersohor ceritanya ketika beliau harus menggendong sekarung gandum, akibat dari 'blusukannya' beliau ketemu dengan wanita yag kelaparan, dan beliau tahu persis konsekeunsi bagi pemimpin yang membiarkan rakyatnya kelaparan tersebut, saat ini, seakan menimbulkan gairah dan eforia baru di masyarakat.

Teori kepemimpinan servant leadership pada dasarnya adalah pengejawantahaan dari level ke lima kebutuhan Maslow, aktualisasi diri, yang dalam pelaksanaannya di Indonesia saat ini membutuhkan revolusi karakter masyarakat.

Revolusi ini harus dimulai dari pucuk pimpian, karena masyarakat Indonesia yang paternalistic, dalam berbagai level. Tidak akan efektif jika hanya seorang diri melakukan revolusi, tetapi diperlukan pemahaman yang sepadan dan pelaksanaan yang riil dari presiden, wakil presiden, menteri, DPR/DPRD,gubernur, wali kota, bupati,lembaga pengadilan, dan sebagainya.&

Seperti sering kita pelajari, bahwa tegak tidaknya sebuah Negara akan tergantung dari 3 sokoguru penyusunnya, guru, dokter dan hakim. Oleh karena itu revolusi ini harus dimulai dari tiga soko guru berdirinya sebuah bangsa.

Pertama adalah penciptaan guru-guru yang memiliki karaktersitik pendidik tulen karena para beliau ini yang akan menyiapkan kecerdasan intelektual, emotional dan spiritual anak-anak bangsa.

Kedua adalah para penegak hukum, yang menjaga kesehatan jiwa masyarakat, di mana di Negara Australia, Eropa maupun Amerika Serikat, orang-orang hukum inilah yang dipersyaratkan memiliki intelektual tertinggi karena diperlukan kecerdasan intelektual dan emotional dalam memutuskan berbagai perkara agar mendapatkan putusan yang adil.

Ke tiga adalah perlindungan dan penciptaan profesi dokter yang memiliki spirit melayani bukan lagi transaksional, sebagai penjaga kesehatan fisik bangsa, bukan lagi kepanjangan tangan dari perusahaan farmasi.


Editor : Ghiok Riswoto