OPINI: Beberapa Catatan atas APBD Jabar 2024

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat (APBD Jabar) disahkan pada Rabu, 15 November 2023. Pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

OPINI: Beberapa Catatan atas APBD Jabar 2024
Daddy Rohanady, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat (APBD Jabar) disahkan pada Rabu, 15 November 2023. Pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna yang dihadiri Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

Adapun struktur akhir yang disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar adalah sebagai berikut:

A. Pendapatan Daerah sebesar Rp35.918.605.827.078. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp42.459.890.262 dari Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara pada 8 September 2023. Hal ini dikarenakan adanya tambahan Pendapatan Transfer, penurunan pajak rokok, dan penyesuaian pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan (dividen).

Baca Juga : Indonesia Mencari Pemimpin

B. Belanja Daerah sebesar Rp36.785.159.275.740. Ini berarti ada pengurangan sebesar Rp292.457.980.704. Hal ini diakibatkan adanya beberapa hal yang berkembang sepanjang pembahasan APBD. Setidaknya ada tujuh hal yang mempengaruhi hal itu. 

Pertama, pengalihan belanja hibah untuk KPU-Bawaslu ke Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Pemenuhan belanja pos tersebut dibagi menjadi dua: 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024. Kedua, Tambahan kebutuhan belanja OPD: daya saing produk, inovasi samsat, fixed cost, serta pemenuhan pupuk dan benih.

Ketiga, Kenaikan hibah untuk bantuan keuangan parpol, dukungan PON-Peparnas, instansi vertikal, dan ormas keagamaan. Keempat, tambahan alokasi untuk kewajiban mengikat dan pelayanan dasar: PBI, honor POPT dan tenaga kesehatan. Kelima, Tambahan alokasi untuk mandatory spending (pengawasan yang besarannya 0,30%). Keenam, tambahan untuk alokasi infrastruktur strategis: TPPAS Legok Nangka, operasional TPK Sarimukti, dan energi baru terbarukan. Ketujuh, efisiensi belanja dari program jalan mulus, belanja transfer, dan media komunikasi publik.

Baca Juga : Pemanfaatan Sampah Organik Rumah Tangga sebagai Eco-Enzyme untuk Pertumbuhan Tanaman Selada

C. Pembiayaan Daerah sebesar Rp866.553.448.662. Angka ini mengalami penurunan dari yang tertera dalam KUA-PPAS sebesar Rp334.917.870.966 akibat penyesuaian kenaikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dan pencairan Dana Cadangan Daerah (DCD).

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani