Keterangan Saksi Pelapor Meragukan, Doni Salmanan Yakin Lolos dari Tuntutan JPU

Tim kuasa hukum Doni Salmanan yakin dan oprimistis kliennya bebas dari semua tuntutan JPU lantaran keterangan saksi pelapor di persidangan meragukan

Keterangan Saksi Pelapor Meragukan, Doni Salmanan Yakin Lolos dari Tuntutan JPU
Pengacara Doni Salmanan, Ikbal Firdaus yakin kliennya bebas dari semua tuntutan lantaran keterangan semua saksi pelapor di persidangan meragukan.

"Saksi juga sudah menjelaskan bahwa tidak menyetorkan dana kedalam rekening terdakwa saat melalukan deposit. Melainkan menyetor langsung ke pihak Quotex,"  katanya.

Selain itu, sampai beberapa kali persidangan, jelas Ikbar, banyak saksi pelapor yang tidak datang memenuhi panggilan pengadilan. Ini mengindikasikan jika para  saksi yang telah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu sadar bahwa aplikasi Quotex yang dijalankannya memiliki risiko tinggi dan seluruh alur permainan ditentukan sendiri.

"Dengan berbagai alasan dan indikasi ini. Kami meyakini jika Doni Salmanan akan dibebaskan dari semua tuntutan," ujarnya.(rd dani r nugraha).

Baca Juga : Janjian Ketemu Cewek, Pria Di Bandung Malah Dibacok

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti