Keterangan Saksi Pelapor Meragukan, Doni Salmanan Yakin Lolos dari Tuntutan JPU
Tim kuasa hukum Doni Salmanan yakin dan oprimistis kliennya bebas dari semua tuntutan JPU lantaran keterangan saksi pelapor di persidangan meragukan
"Saksi juga sudah menjelaskan bahwa tidak menyetorkan dana kedalam rekening terdakwa saat melalukan deposit. Melainkan menyetor langsung ke pihak Quotex," katanya.
Selain itu, sampai beberapa kali persidangan, jelas Ikbar, banyak saksi pelapor yang tidak datang memenuhi panggilan pengadilan. Ini mengindikasikan jika para saksi yang telah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu sadar bahwa aplikasi Quotex yang dijalankannya memiliki risiko tinggi dan seluruh alur permainan ditentukan sendiri.
"Dengan berbagai alasan dan indikasi ini. Kami meyakini jika Doni Salmanan akan dibebaskan dari semua tuntutan," ujarnya.(rd dani r nugraha).
Baca Juga : Janjian Ketemu Cewek, Pria Di Bandung Malah Dibacok
Halaman :