Ketua KPU Jabar Ungkap Penyebab Dihentikannya Proses Sorlip di Cimahi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni angkat suara terkait diberhentikannya proses sortir lipat (Sorlip) surat suara yang baru dua hari dilaksanakan KPU Kota Cimahi belum lama ini.

Ketua KPU Jabar Ungkap Penyebab Dihentikannya Proses Sorlip di Cimahi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni angkat suara terkait diberhentikannya proses sortir lipat (Sorlip) surat suara yang baru dua hari dilaksanakan KPU Kota Cimahi belum lama ini./Agus Satia Negara

Neti menyebut, penyebab diberhentikannya proses sorlip surat suara lantaran masalah anggaran yang dialami KPU Kota Cimahi.

"Jadi dengar tadi katanya KPU tidak ada anggaran dari KPU-nya," ucapnya.

Terkait masalah pembayaran pekerjaan sebelumnya, Neti menuturkan, berdasarkan informasi dari KPU Kota Cimahi akan dibayar pada hari Senin, 25 Desember 2023.

Baca Juga : Daftar Tunggu Haji di KBB Menunggu 20 Tahun

"Nanti yang bekerja kemarin sorlip disuruh datang hari Senin, katanya mau dibayar," ujarnya yang merupakan Warga RW 03 Belakang Kompleks Pilar Mas, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.*** (agus satia negara)***

Halaman :


Editor : JakaPermana