Khawatirkan Dampak Kisruh Ketum KONI dan Bupati, Cabor: Kemungkinan Atlet bisa Mutasi ke Daerah Lain

Ketegangan antara Ketum KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Mulya Sutanto dan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan dikhawatirkan bakal berdampak pada masa depan para atlet di Bandung Barat.

Khawatirkan Dampak Kisruh Ketum KONI dan Bupati, Cabor: Kemungkinan Atlet bisa Mutasi ke Daerah Lain
Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), KBB, Dedi Suprapto
INILAHKORAN, Ngamprah - Ketegangan antara Ketum KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Mulya Sutanto dan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan dikhawatirkan bakal berdampak pada masa depan para atlet di Bandung Barat.
Pasalnya, jika para atlet merasa tidak diperhatikan, kemungkinan mereka bisa pindah atau meminta mutasi ke daerah lain yang lebih menjanjikan perhatian dan masa depan yang lebih baik.
Salah satu yang menjadi sorotan, yakni terkait bonus atlet Porprov XIV Jabar 2022 di KBB yang pada awalnya dijanjikan Rp 50 juta, kini dikabarkan berkurang menjadi Rp 25 juta.
"Jika benar kondisi itu terjadi, pastinya bakal membuat para atlet kecewa karena apa yang dijanjikan Pemda Bandung Barat tidak terbukti," kata Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), KBB, Dedi Suprapto saat ditemui, Rabu 18 Januari 2023.
Tak hanya itu, jelas dia, dampak psikologis terhadap semangat juang para atlet pun bakal berkurang.
"Bahkan, bukan tidak mungkin mereka bakal mutasi (pindah) ke daerah yang lebih peduli dan memperhatikan para atlet," jelasnya.
Ia pun menilai, bonus kepada atlet itu merupakan komitmen dan janji Pemda KBB terhadap para atlet yang sudah berjuang mati-matian untuk meraih medali.
Sebab, sambung dia, di Surat Keputusan (SK) penetapan dana bonus buat atlet Porprov peraih medali emas itu besarannya Rp50 juta. Namun ada perubahan nomenklatur dari SK tersebut menjadi hanya Rp25 juta. 
"Kami masih menunggu realisasi bonus yang dijanjikan ke atlet, kalau memang turun dan tidak sesuai komitmen, maka saya akan bela para atlet secara pribadi dan atas nama lembaga," tegasnya. 
Tak hanya pengurangan bonus atlet, Dedi juga menyoroti soal pernyataan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan yang akan memberikan hibah Dana Operasional Pembinaan (DOP) langsung ke induk cabang olahraga tanpa melalui KONI
Pernyataan itu dilontarkan Bupati Bandung Barat lantaran KONI sudah mendapatkan hibah Rp500 juta untuk kegiatan operasional administrasi. 
"Hal itu tidak bisa begitu saja mengingat pemberian hibah itu ada mekanismenya, apalagi ke cabang olahraga dan atlet," ujarnya.
Pasalnya, pemberian hibah itu diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di pasal 79 ayat 2. Yakni alokasi anggaran dari pemerintah daerah dapat disalurkan melalui KONI provinsi, kabupaten/kota melalui pemberian hibah yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. 
"Kalau itu dilakukan maka terjadi degradasi, karena hibah itu tidak bisa langsung ke cabor," ujarnya.
"Apalagi cabor kan ada pengurus di pusat, belum lagi harus ada verifikasi, dan aturan hibah langsung itu gak bisa setiap tahun diberikan," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti