Kinerja Eselon II Pemkab Cirebon akan Dievaluasi, Kadisdik Disorot

Tahun ini, kinerja esolon II Pemkab Cirebon akan dievaluasi. Padahal seharusnya, evaluasi dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun karena ada pandemi Covid-19, pemerintah pusat meminta agar semua kinerja eselon II di seluruh Indonesia untuk dievaluasi dalam kurun waktu satu tahun. 

Kinerja Eselon II Pemkab Cirebon akan Dievaluasi, Kadisdik Disorot
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Tahun ini, kinerja esolon II Pemkab Cirebon akan dievaluasi. Padahal seharusnya, evaluasi dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun karena ada pandemi Covid-19, pemerintah pusat meminta agar semua kinerja eselon II di seluruh Indonesia untuk dievaluasi dalam kurun waktu satu tahun. 

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar, Senin (22/2/2021).

Dia menjelaskan, aturannya untuk eselon II atau kepala dinas maksimal menempati jabatan pada dinas tertentu selama lima tahun. Waktu selama itu, bisa diperpanjang lagi dua tahun pada dinas yang sama. Namun, asal setelah dilakukan evaluasi selama lima tahun itu, menunjukan kinerja yang bagus. Mereka juga bisa bertahan, kalau belum ada pengganti yang kecakapannya setara dengan pejabat tersebut.

Baca Juga : Perjalanan KA Dibatalkan Akibat Terendam Banjir

"Jadi maksimalnya kepala dinas menempati posisi pada SKPD itu selama lima tahun. Kalau kinerjanya bagus, bisa diperpanjang selama dua tahun lagi. Setelah itu, baru digeser ke SKPD lain," ungkap Iis.

Iis mengakui, Kadisdik Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar termasuk pejabat yang paling lama. Dia sudah lebih dari enam tahun duduk pada posisi tersebut. Disusul kemudian Kadispora Hartono yang sudah menjabat selama lima tahun. Selebihnya, semua kepala SKPD kinerjanya paling lama tiga sampai empat tahunan.

"Kadisdik memang sudah enam tahun. Pasti akan kita evaluasi tahun ini, berbarengan dengan eselon II lainnya. Kalau hasil Ujikom nya bagus, mereka bertahan. Begitupun kalau sebaliknya, mereka akan diingatkan selama enam bulan. Kalau kinerjanya tetap jelek, jabatan mereka bisa diturunkan," ungkap Iis.

Baca Juga : Rumah Sakit Wilayah Karawang Dikepung Banjir

Tahun ini pun lanjut Iis, ada tiga SKPD yang sudah tidak mempunyai kepala dinas, karena mereka pensiun tahun ini. SKPD tersebut adalah Dinas Pertanian, Dinas Kimrum dan Inspektorat. Namun dirinya belum bisa mengambil keputusan, apakah pengisian ke tiga dinas itu, memakai sistim open bidding, atau tidak. Persoalannya, bagi pejabat yang belum Diklatpim II, harus Ujikom dan Open Bidding. Sementara bagi yang sudah eselon II, cukup mengikuti Ujikom saja.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani