Kinerja Eselon II Pemkab Cirebon akan Dievaluasi, Kadisdik Disorot

Tahun ini, kinerja esolon II Pemkab Cirebon akan dievaluasi. Padahal seharusnya, evaluasi dilakukan setiap dua tahun sekali. Namun karena ada pandemi Covid-19, pemerintah pusat meminta agar semua kinerja eselon II di seluruh Indonesia untuk dievaluasi dalam kurun waktu satu tahun. 

Kinerja Eselon II Pemkab Cirebon akan Dievaluasi, Kadisdik Disorot
Foto: Maman Suharman

"Untuk ke tiga dinas tadi, belum tentu di open biddingkan. Bisa langsung Ujikom atau tergantung nanti lihat situasi. Aturan Plt Kadis maupun Sekdis kan harus tiga bulan menjabat, lalu diperpanjang lagi selama tiga bulan. Sudah itu, tidak bisa diperpanjang lagi," jelas Iis.

Iis menambahkan, pihaknya tidak menampik sekitar pertengahan tahun ini akan ada mutasi dan rotasi pada semua SKPD. Masalahnya, tiga dinas terlebih Dinas Pertanian dan Inspektorat, jabatan Kadisnya saat ini PLt. Sementara untuk Kimrum sendiri, Kadisnya akan pensiun awal bulan April ini. Lalu untuk PUPR, jabatan Sekdisnya juga Plt, karena menggantikan posisi Sekdis PUPR, yang saat ini naik menjadi Kadis PUPR.

"Mutasi ya harus disegerakan. Jangan sampai ada perpanjangan Plt selama tiga kali. Dalam aturan, itu tidak diperbolehkan," tukas Iis. (Maman Suharman)

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 di Garut Bertambah 36 Jadi 7.157 Kasus

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani