KKP Gencarkan Sosialisasi Ajak Warga Lindungi Dugong

KKP menggencarkan sosialisasi dalam rangka mengajak warga untuk mendukung perlindungan dan pelestarian dugong (duyung) beserta jenis ikan yang dilindungi lainnya.

KKP Gencarkan Sosialisasi Ajak Warga Lindungi Dugong
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan sosialisasi dalam rangka mengajak warga untuk mendukung perlindungan dan pelestarian dugong (duyung) beserta jenis ikan yang dilindungi lainnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

"Dugong merupakan penyeimbang ekosistem laut dan menjadi satu-satunya mamalia laut yang makan lamun. Reproduksinya yang lambat, membuat dugong perlu waktu 10 tahun untuk menjadi dewasa dan 14 bulan untuk melahirkan satu individu baru," kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Getreda M Hehanussa, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Gertreda memaparkan, dugong termasuk sebagai penjelajah lambat yang berenang di bawah 10 km/jam. Dugong juga sering muncul di permukaan dan hanya dapat bertahan di dalam air selama 12 menit.

Baca Juga : Tinggal Satu Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar

Untuk itu, ujar dia, sudah sepatutnya berbagai pihak bersama-sama melindungi dan melestarikan dugong.

Pada sosialisasi yang diselenggarakan di Desa Teluk Bogam, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Getreda juga menyampaikan sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikana Sakti Wahyu Trenggono keberlanjutan biota laut dan kesejahteraan bagi nelayan merupakan unsur yang sama penting dan perlu diutamakan, sehingga konservasi harus dapat menyejahterakan ekosistem, jenis ikan, dan masyarakatnya.

"Sebagai bentuk penguatan data konservasi dugong pada tahun 2021 ini, BPSPL Pontianak bekerjasama dengan masyarakat akan melakukan pencatatan kemunculan dugong secara detail meliputi tanggal, waktu, koordinat lokasi, detail lokasi, gambaran umum lokasi, jumlah, deskripsi dan dokumentasi," katanya.

Baca Juga : Dudy Oris-Lala Karmela Duet Romantis Kau dan Aku

Ia memaparkan, pencatatan dugong yang dilakukan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat itu dinilai diperlukan untuk mengetahui pola kemunculan dugong dan untuk membuat kebijakan pemerintah dalam konservasi dugong.

Halaman :


Editor : suroprapanca