Tinggal Satu Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar

Jabar kini hanya memiliki satu daerah zona merah COVID-19, yakni Kota Bogor. Ini adalah kali pertama sejak kasus COVID-19 mencapai puncaknya di Jabar dalam 11 bulan terakhir. 

Tinggal Satu Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar
istimewa

INILAH, Bandung-Jabar kini hanya memiliki satu daerah zona merah COVID-19, yakni Kota Bogor. Ini adalah kali pertama sejak kasus COVID-19 mencapai puncaknya di Jabar dalam 11 bulan terakhir. 

Sementara tujuh daerah lain yang asalnya zona merah kini telah beranjak ke zona oranye atau risiko sedang. Ketujuh daerah yang mengalami perbaikan yakni Kabupaten Bogor, Garut, Ciamis, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Cirebon. Ketujuh daerah ini bergabung bersama 15 daerah lain yang tetap di zona oranye, salah satunya daerah di kawasan Bandung Raya. 

Sementara zona hijau atau risiko rendah yang tadinya hanya satu yakni Kabupaten Majalengka, bertambah tiga masing- masing Kabupaten Sumedang, Subang, dan Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga : Kompetisi SMC 5.0 Latih Anak Terbiasa Berpikir Tingkat Tinggi

"Untuk pertama kalinya zona merah tinggal satu yaitu Kota Bogor.  Pak Bima Arya sekarang sedang bergelut dengan kebijakan-kebijakan pengetatan," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Senin (8/2/2021).

Ridwan Kamil merasa lega karena Kabupaten Karawang yang selama tujuh pekan terjerembab di zona merah, kini sudah ada di zona oranye. Aktivitas “ngantornya” di Karawang beberapa waktu lalu membuahkan hasil. 

"Dan sesuai prediksi kedatangan kami ke Karawang minggu kemarin untuk melakukan perbaikan-perbaikan, akhirnya minggu ini kondisinya membaik ke zona oranye setelah tujuh minggu berturut-turut di zona merah," ujarnya.

Baca Juga : Penjual Kue Khas Imlek Tawarkan Pesan Antar Siasati Pandemi

Selain perbaikan dalam zonasi, tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan juga terus membaik. Menurut Gubernur, minggu ini tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 85,4 persen dan menjaga jarak 83,8 persen. 

Halaman :


Editor : JakaPermana