KKP Hibahkan Kapal Asing untuk Pendidikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan menghibahkan kapal asing yang disita negara untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan dilelang menjadi pendapatan negara.

KKP Hibahkan Kapal Asing untuk Pendidikan
Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar saat menghadiri penenggelaman kapal asing di Batam, Kepulauan Riau. (antara)

INILAH, Bandung - Kementerian Kelautan dan Perikanan menghibahkan kapal asing yang disita negara untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan dilelang menjadi pendapatan negara.

"Selain penenggelaman, beberapa kapal yang disita negara, ada yang kami serahkan ke perguruan tinggi dan ke balai penelitian," kata Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,  Antam Novambar usai penenggelaman kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia di Batam, Kamis.

Penenggelaman, kata dia, bukan satu-satunya pilihan dalam mengelola kapal asing yang sudah memiliki keputusan hukum tetap. Perahu sitaan itu bisa diberikan kepada kampus dengan fakultas perikanan yang tidak memiliki armada, begitu pula riset laut yang tidak memiliki kapal. "Jadi ada yang dimanfaatkan," kata Antam.

Baca Juga : BPPT Kembangkan Empat Teknologi Pendukung Mitigasi Gempa-Tsunami

Sementara itu, pihaknya menenggelamkan 10 unit kapal asing di perairan Batam, dalam dua hari terakhir. Penenggelaman itu merupakan amanah dari pengadilan.

Penenggelaman, kata dia melanjutkan, menunjukkan komitmen KKP dan aparat terkait untuk tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku illegal fishing.

Aksi penenggelaman masih akan dilanjutkan di wilayah Indonesia lainnya, seperti di Natuna, Pontianak, dan Aceh, dengan total 21 kapal.

Baca Juga : Marzuki Alie Batal Laporkan Pimpinan PD karena Berkas Tidak Lengkap

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya memberantas praktik illegal fishing.

Halaman :


Editor : suroprapanca