KKP: Jaringan Interpol 1-24/7 Bantu Ungkap Kejahatan Sektor Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan telah memodernisasi jaringan pengawasan dan penegakan hukum yaitu dengan menggunakan Jaringan Interpol I-24/7 untuk membantu mengungkap kejahatan sektor perikanan.

KKP: Jaringan Interpol 1-24/7 Bantu Ungkap Kejahatan Sektor Perikanan
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar. ANTARA/HO-KK

"Ini merupakan bentuk sinergi dengan Polri dalam kaitannya dengan dukungan data dan informasi bagi aparat penegak hukum," ujar Nugroho.

Untuk diketahui, Jaringan Interpol I-24/7 merupakan jaringan komunikasi global Interpol yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS) yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan, yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.

Penggunaan Jaringan Interpol I-24/7 ini sendiri diharapkan dapat mendukung pengawasan perikanan karena dilengkapi sejumlah fitur seperti notice terkait modus operandi IUU Fishing, status kapal perikanan maupun program pelatihan daring. (Antara)

Baca Juga : Dukungan Pemerintah untuk UMKM Bisa Percepat Pemulihan Ekonomi

Halaman :


Editor : Bsafaat