Kok Pemkab Bogor akan Membayar Kerugian Negara di Kasus Korupsi PT PPE? DPRD Kabupaten Bogor hingga Aktivis Menolak Keras

Kabarnya, Pemkab Bogor akan membayar kerugian negara di kasus korupsi badan usaha milik daerah (BUMD) PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) sebesar Rp10 miliar.

Kok Pemkab Bogor akan Membayar Kerugian Negara di Kasus Korupsi PT PPE? DPRD Kabupaten Bogor hingga Aktivis Menolak Keras
"Katanya, Pemkab Bogor akan membayar kerugian negara (dalam kasus korupsi PT PPE). Kami tunggu realisasinya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Kabarnya, Pemkab Bogor akan membayar kerugian negara di kasus korupsi badan usaha milik daerah (BUMD) PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) sebesar Rp10 miliar.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memberikan komentar terkait upaya Pemkab Bogor akan membayar kerugian negara dalam kasus korupsi PT PPE.

"Katanya, Pemkab Bogor akan membayar kerugian negara (dalam kasus korupsi PT PPE). Kami tunggu realisasinya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Baca Juga : Duh...4 Kecamatan Perkotaan Ini Jadi Fokus Penanganan Stunting Pemkab Bogor

Sri Kuncoro menambahkan, meskipun kerugian negaranya akan dibayarkan Pemkab Bogor namun para tersangka akan tetap diproses secara hukum.

"Kami akan tuntut lebih ringan kalau ada pengembalian kerugian negara," tambah Sri Kuncoro.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daen Hn Nuhdiana tidak setuju jika Pemkab Bogor akan membayar kerugian negara yang diduga dilakukan oknum petinggi PT PPE.

Baca Juga : Polresta Gelar Pasar Ayam Potong Murah, Sediakan 2.000 Ekor Ayam

"Saya tidak setuju, masa uang negara atau uang rakyat dibayarkan untuk mengembalikan kerugian negara? Lebih baik uang Rp10 miliar untuk membangun sekolah, puskesmas, jembatan atau bangunan lainnya yang untuk melayani masyarakat," tegas Daen.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani