Komisi I DPRD KBB Blak-blakan Soal Kondisi Defisit Anggaran, Sunarya: Itu Hanya Prediksi 

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sunarya Erawan menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi di Pemda KBB hanya prediksi.

Komisi I DPRD KBB Blak-blakan Soal Kondisi Defisit Anggaran, Sunarya: Itu Hanya Prediksi 
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sunarya Erawan menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi di Pemda KBB hanya prediksi./Agus Satia Negara
INILAHKORAN, Ngamprah - Ketua Komisi I DPRD KBB, Sunarya Erawan menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi di Pemda KBB hanya prediksi.
Pasalnya, kondisi kepastian keuangan anggaran defisit bisa diketahui apabila sudah dibahas.
Oleh karenanya, para pegawai non-ASN atau tenaga kerja kontrak (TKK) tidak perlu khawatir terkait dengan persoalan gaji yang tiga bulan.
"Jadi persoalan gaji yang tiga bulan bagi pegawai non-ASN itu belum dibahas dan tidak usah khawatir," katanya saat ditemui, Rabu 7 September 2022.
Ia menyebut, pihaknya dari Komisi I DPRD KBB juga telah menitipkan kepada Pemda KBB agar betul-betul bisa memperhatikan nasib para TKK ini.
"Karena secara logika, untuk gaji TKK yang 11 bulan pada 2023 mendatang sudah masuk Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)," sebutnya.
"Masa yang 11 bulan gaji sudah masuk KUA-PPAS yang tiga bulan belum. Belum kenapa? Karena belum dibahas," imbuhnya.
Menurutnya, masih ada peluang sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan para TKK ini. Pertama, persoalan TKK ini merupakan ranah Pemda KBB dan harus diselesaikan secara baik-baik oleh Pemda.
"Kenapa bisa sampai ke sini (DPRD) KBB, karena memang terjadi semacam kebuntuan. Mudah-mudahan dengan rapat hari ini, persoalan para TKK ini bisa ditindaklanjuti," tuturnya.
Ia menambahkan, kesimpulan dari hasil audiensi yang dilakukan, pihaknya menitipkan pesan kepada Bu Rina selaku Plt Asisten III untuk menyampaikan hasil rapat ini kepada pak Sekda.
"Jadi, pak Sekda nanti yang menyampaikan kepada para Kepala SKPD dan gak usah mengeluarkan kata-kata yang meresahkan, kasihan mereka," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan tenaga kerja kontrak (TKK) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Raya Tagog Padalarang No.545, Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kedatangan para TKK yang bekerja di lingkungan Pemda KBB tersebut menuntut kepastian upah/honor dan kejelasan pendataan yang dilakukan Pemda KBB. *** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana