Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sirekap Banyak Kesalahan, Proses Real Count Kota Bogor Kena Skorsing

Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) atau perhitungan riil (Real Count) di Kota Bogor, dikabarkan mendapatkan skorsing atau dihentikan sementara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat

Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sirekap Banyak Kesalahan, Proses Real Count Kota Bogor Kena Skorsing

INILAHKORAN, Bogor - Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) atau perhitungan riil (real count) di KOta Bogor, dikabarkan mendapatkan skorsing atau dihentikan sementara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Informasi tersebut pun diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti pada Sabtu 17 Februari 2024 sore.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah, skorsing diberikan lantaran adanya permasalahan dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap). 

Dimana, pihak KPU Kota Bogor dengan Bawaslu Kota Bogor memiliki pandangan yang berbeda perihal penggunaan aplikasi SiRekap.

"Jadi memang aplikasi SiRekap ini kan tengah menjadi sorotan karena banyaknya kesalahan yang diinput. Kami mendorong KPU Kota Bogor untuk kembali menggunakan sistem manual sesuai dengan anjuran dari Bawaslu," ungkap Endah kepada wartawan pada Sabtu 17 Februari 2024 malam.

Endah melanjutkan, menilai jika skorsing yang diberikan oleh pusat tidak kunjung dicabut, hal ini akan menyebabkan banyak masalah. Mulai dari terlambatnya proses perhitungan suara sampai menjadi celah untuk melakukan tindakan kecurangan.

"Saat ini, saya pun sedang berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kota Bogor untuk mencari solusi persoalan ini," terang Endah.

"Di kondisi-kondisi seperti yang rentan terjadinya kecurangan. Tentu kami akan melakukan tindak lanjut dengan berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar masalah ini cepat selesai," tambah Endah.

Terpisah, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, memaparkan, Sirekap tidak siap beroperasi dengan optimal pada Pemilu 2024. Hal ini justru menimbulkan masalah baru, antara lain angka yang diinput berbeda dengan suara yang dihimpun di TPS. 

"Sirekap hanya membawa masalah baru. Saksi yang dikerahkan Partai Gerindra melihat rekapitulasi suara melalui Sirekap di TPS sangat berantakan.Pertama, banyaknya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tidak mengunggah foto dokumen formulir C hasil penghitungan suara ke Sirekap. Pelaksanaannya berantakan, dari data yang masuk ke kami, banyak sekali yang tidak menggunakan Sirekap, PDI-P juga," teran Mohan yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra Kota Bogor.

Mohan melanjutkan, hal kedua, sejumlah saksi dari Partai Gerindra di TPS juga tidak bisa melihat hasil unggahan di Sirekap. Saat saksi meminta foto dokumen dan hasil pembacaan OCR/ OMR, petugas KPPS sebut sistem Sirekap bermasalah.

"Petugas KPPS, ketika saksi kami meminta, mereka menyatakan sistemnya eror, server-nya down, dan lain sebagainya.  Akibatnya, banyak saksi yang dikerahkan Partai Gerindra di TPS pulang tanpa membawa hasil Sirekap. Padahal, data Sirekap dalam format PDF akan ia gunakan untuk keperluan laporan atau pembanding saat rapat pleno. Tadinya kami berpikir data itu bisa kami dapatkan dan menjadi pegangan kami karena itu bisa menjadi bahan pembanding pada saat rapat," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Ahmad Sayuti