Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sirekap Banyak Kesalahan, Proses Real Count Kota Bogor Kena Skorsing

Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) atau perhitungan riil (Real Count) di Kota Bogor, dikabarkan mendapatkan skorsing atau dihentikan sementara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat

Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sirekap Banyak Kesalahan, Proses Real Count Kota Bogor Kena Skorsing

INILAHKORAN, Bogor - Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) atau perhitungan riil (Real Count) di Kota Bogor, dikabarkan mendapatkan skorsing atau dihentikan sementara oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Informasi tersebut pun diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti pada Sabtu 17 Februari 2024 sore.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Endah, skorsing diberikan lantaran adanya permasalahan dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap). 

Dimana, pihak KPU Kota Bogor dengan Bawaslu Kota Bogor memiliki pandangan yang berbeda perihal penggunaan aplikasi SiRekap.

Baca Juga : Wajah Baru Nih! Irvan Maulana Raih Kursi Kedua Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bogor

"Jadi memang aplikasi SiRekap ini kan tengah menjadi sorotan karena banyaknya kesalahan yang diinput. Kami mendorong KPU Kota Bogor untuk kembali menggunakan sistem manual sesuai dengan anjuran dari Bawaslu," ungkap Endah kepada wartawan pada Sabtu 17 Februari 2024 malam.

Endah melanjutkan, menilai jika skorsing yang diberikan oleh pusat tidak kunjung dicabut, hal ini akan menyebabkan banyak masalah. Mulai dari terlambatnya proses perhitungan suara sampai menjadi celah untuk melakukan tindakan kecurangan.

"Saat ini, saya pun sedang berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kota Bogor untuk mencari solusi persoalan ini," terang Endah.

Baca Juga : Waduh, Pecurian Meter Air Perumda Tirta Kahuripan di Wilayah Bogor Barat Ada 91 Kejadian

"Di kondisi-kondisi seperti yang rentan terjadinya kecurangan. Tentu kami akan melakukan tindak lanjut dengan berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar masalah ini cepat selesai," tambah Endah.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti