Komisi III DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Jika BPSR Jabar Tak Sesuai MoU

Komisi III DPRD KBB secara langsung meninjau lokasi kebakaran yang telah berlangsung selama satu minggu di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Komisi III DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Jika BPSR Jabar Tak Sesuai MoU
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD KBB secara tegas meminta agar TPA Sarimukti ditutup secara permanen selama Bale Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Provinsi Jawa Barat tidak berkomitmen dengan MoU awal dalam penanganan sampah melalui metode sanitary landfill. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Komisi III DPRD KBB secara langsung meninjau lokasi kebakaran yang telah berlangsung selama satu minggu di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD KBB secara tegas meminta agar TPA Sarimukti ditutup secara permanen selama Bale Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Provinsi Jawa Barat tidak berkomitmen dengan MoU awal dalam penanganan sampah melalui metode sanitary landfill.

"Komitmen itu yang menjadi alasan masyarakat Sarimukti di awal untuk menjadikan wilayahnya sebagai tempat pembuangan akhir sampah (TPAS)," kata Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan usai meninjau lokasi kebakaran TPAS Sarimukti, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga : Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Kebakaran TPA Sarimukti, Polres Cimahi Dirikan Posko Penanggulangan Bencana Alam

Tak hanya itu, Iwan pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) KBB agar memberikan perhatian maksimal kepada masyarakat sekitar TPA Sarimukti yang terdampak kebakaran.

Menurutnya, salah satu penyebab mudahnya TPA Sarimukti terbakar dan sulit dipadamkan lantaran selama empat tahun terakhir, BPSR Jabar membuang sampah dengan menggunakan sistem open dumping.

"Jadi sampah dibuang begitu saja tanpa ditimbun tanah dan itu tidak sesuai dengan MoU awal, termasuk perjanjian kerja sama (PKS) dengan alasan kurang tersedianya anggaran dari DLH Jabar," tuturnya.

Baca Juga : Dukung Kreativitas Anak Muda, Gabungan Seniman Indonesia Gelar Bandung Street Fashion

Padahal, sambung Iwan, Komisi III DPRD KBB telah berkali-kali mengingatkan kepada pengelola sejak dua tahun silam bahwa jika tidak sesuai MoU ada potensi ledakan, longsor dan dampak lain yang bakal terjadi apabila metode open dumping tetap dilakukan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani