Komisi III DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Jika BPSR Jabar Tak Sesuai MoU

Komisi III DPRD KBB secara langsung meninjau lokasi kebakaran yang telah berlangsung selama satu minggu di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Komisi III DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Jika BPSR Jabar Tak Sesuai MoU
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD KBB secara tegas meminta agar TPA Sarimukti ditutup secara permanen selama Bale Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Provinsi Jawa Barat tidak berkomitmen dengan MoU awal dalam penanganan sampah melalui metode sanitary landfill. (agus satia negara)

"Dulu kami datang langsung ke Pemprov Jabar dan ke DLH sebagai pengelola. Bahkan, kami sudah sampaikan secara langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian PUPR terkait kekhawatiran tersebut," bebernya.

Iwan menyebut, pihaknya sangat miris saat mendengar anggaran untuk Lingkungan Hidup Provinsi Jabar minim dibandingkan dengan dinas lainnya.

"Tahun lalu, Komisi III DPRD KBB sudah berkirim surat sebanyak dua kali kepada Gubernur dan DPRD Jabar untuk beraudiensi terkait penanganan sampah, khususnya di TPA Sarimukti," sebutnya.

Baca Juga : Terjerat Pidana, Para Selebgram Mengaku di Kontak Langsung Admin Situs Judi Online

Kendati demikian, lanjut Iwan, pihaknya menyayangkan lantaran belum ada respons, padahal kondisi di TPA Sarimukti dari tahun ke tahun kian mengkhawatirkan.

"Itu terjadi karena tidak adanya keberpihakan anggaran dan sistem open dumping yang diterapkan membuat kapasitas sampah di TPA Sarimukti overload dan  membahayakan," paparnya.

"Selain itu, ketinggian sampah sudah mencapai kurang lebih 50 meter x 20 hektare, belum lagi rembesan lindi dan gas metan yang tidak diatasi," sambungnya.

Baca Juga : Petarung Kick Boxing di Jabar Bertarung Dalam Boss Kick Home Tournament

Kemudian, tambah Iwan, adanya insfratruktur penunjang yang mengalami rusak berat. Termasuk, jalan provinsi yang menuju arah TPA Sarimukti yang tidak diprioritaskan.


Editor : Doni Ramdhani