Komisi III DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Jika BPSR Jabar Tak Sesuai MoU

Komisi III DPRD KBB secara langsung meninjau lokasi kebakaran yang telah berlangsung selama satu minggu di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Komisi III DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Jika BPSR Jabar Tak Sesuai MoU
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD KBB secara tegas meminta agar TPA Sarimukti ditutup secara permanen selama Bale Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Provinsi Jawa Barat tidak berkomitmen dengan MoU awal dalam penanganan sampah melalui metode sanitary landfill. (agus satia negara)

Meski begitu, Iwan mengakui sebagai warga Kecamatan Cipatat dirinya pun mengapresiasi seluruh jajaran TNI/Polri dan beberapa pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten, serta media yang telah berkontribusi dan terjun langsung memberikan bantuan dan berjibaku menangani kebakaran di TPA Sarimukti.

"Semoga peristiwa kebakaran ini bisa segera berakhir dan menjadi pelajaran bagi pemerintah. Karena sampah jangan sampai jadi musibah, justru harus menjadi berkah," ungkapnya.

Ke depan, Iwan meminta Pemda KBB lebih serius menjadi penanganan sampah sebagai program prioritas. 

Baca Juga : Komisi 3 DPRD KBB Desak TPA Sarimukti Ditutup Permanen, Iwan Ridwan Ungkap Alasannya

Termasuk, mendesak Pemda agar segera mengeksekusi anggaran yang sudah tercantum di APBD 2023 untuk pengadaan tanah untuk TPAS.

"Karena hal ini sudah menjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemda KBB. Jadi, jangan menunggu darurat sampah terjadi," tegasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung Terima Laporan Kasus Penghilangan Bendera Partai dan Baliho Ganjar

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani