Kota Bogor Dapat Jatah Perbaikan 1.000 Unit Rutilahu dari Bangub Jabar

Dalam program rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun ini, Kota Bogor mendapat jatah sebanyak 11.000 unit. Dana yang digunakan berasal dari berbagai sumber bantuan. Salah satunya dari Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Barat sebanyak 1.000 unit.

Kota Bogor Dapat Jatah Perbaikan 1.000 Unit Rutilahu dari Bangub Jabar
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Dalam program rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun ini, Kota Bogor mendapat jatah sebanyak 11.000 unit. Dana yang digunakan berasal dari berbagai sumber bantuan. Salah satunya dari Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Barat sebanyak 1.000 unit.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, dirinya sudah memberikan arahan mengenai teknis dan pelaksanaan bantuan rutilahu untuk 25 kelurahan di Kota Bogor. Menurutnya, jumlah Bangub untuk rutilahu tahun ini naik dibanding tahun lalu hanya 540 unit.

"Kami kembali hadir untuk menindaklanjuti Bantuan Gubernur Jawa Barat untuk perbaikan rutilahu. Ada 1.000 rumah di 25 kelurahan. Jadi satu kelurahan ada 40 rumah yang diperbaiki. Nilainya Rp17,5 juta untuk satu rumah," ungkap Dedie kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga : Bima Arya: Vaksin Covid-19 Bekerja, Nakes Tertular Nihil

Tak hanya Bangub, Kota Bogor tahun ini juga mendapat bantuan dari sumber lainnya. Seperti bantuan perbaikan rutilahu sebanyak 3.300 rumah dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan dari CSR, dan dari anggaran Pemkot Bogor sebanyak 6.506 unit.

"Tak bisa dilupakan juga, ada hal yang penting dalam proses bantuan rutilahu ini. Seperti alas hak dan segala sisi administrasi dalam pengadaan proses distribusi bantuan rutilahu tersebut," tambah Dedie.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) I Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Jabar Oca Setiawan mengatakan program ini dilaksanakan untuk 27 kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.

Baca Juga : Pemberi Makan Botol Plastik ke Kuda Nil Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf

"Program ini berupa stimulan, bukan pembangunan baru. Nilainya Rp17,5 juta. Mudah-mudahan amanah ini menjadi ibadah, penerimaan ini harus sesuai dengan kaidah dan aturan," ujarnya. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani