Kota Depok Terapkan Tilang Elektronik, Ini Pesan Buat Warga!

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, meminta masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas setelah diluncurkannya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang).

Kota Depok Terapkan Tilang Elektronik, Ini Pesan Buat Warga!
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. (Antara Foto)

"ETLE Mobile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada. Ada 30 ETLE Mobile yang akan kita operasionalkan, digunakan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas namun tidak ada ETLE statis," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Fadil juga menyinggung soal fenomena banyaknya pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga dan lainnya sebagainya.

Peluncuran ETLE Mobile ini adalah program Polda Metro Jaya untuk mendukung program ETLE Nasional yang akan diluncurkan pada 23 April 2021.

Baca Juga : Hadiri Munas Gema Keadilan, Presiden PKS: Satu Desa Akan Ada Satu Simpul Pemuda

Pada tahap 1 ini, Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda. Untuk Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau (5), Polda Jawa Timur (55), Polda Jawa Tengah (10), Polda Sulawesi Selatan (16), Polda Jawa Barat (21), Polda Jambi (8), Polda Sumatera Barat (10), Polda DIY (4), Polda Lampung (5), Polda Sulawesi Utara (11) dan Polda Banten satu titik.

Halaman :


Editor : Bsafaat