KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadawalkan ulang pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham.

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadawalkan ulang pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka./antarafoto

INILAHKORAN, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadawalkan ulang pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham.

"Kami akan jadwal ulang kembali (pemeriksaan Eddy Hiariej)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 7 Desember 2023.

Namun, Ali belum memastikan kapan jadwal Eddy Hiariej akan diperiksa KPK.

Baca Juga : Masyarakat Siap Bantu Pemerintah Tangkal dan Cegah Penyebaran Berita Hoax Pemilu 2024

"Akan diinformasikan kembali," tambah Ali.

Dia menjelaskan KPK telah menerima pemberitahuan ketidakhadiran Eddy Hiariej pada pemeriksaan, Kamis, karena sakit.

"Informasi yang kami peroleh, ada konfirmasi (Eddy Hiariej) tidak hadir karena sakit," kata Ali.

Baca Juga : Peran Pemuka Agama dan Tokoh Agama dalam Menangkal Berita Hoax jelang Pemilu 2024 Harus Diperkuat

Sebelumnya, Eddy Hiariej melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan kepada KPK untuk menunda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham.

Halaman :


Editor : JakaPermana