KPK Periksa Edhy Prabowo untuk Sita Tas dan Baju Bermerek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) untuk menyita barang bukti berbagai tas dan baju bermerek yang dibelinya saat kunjungan ke Amerika Serikat (AS).

KPK Periksa Edhy Prabowo untuk Sita Tas dan Baju Bermerek

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Baca Juga : Innalillahi...Syekh Ali Jaber Meninggal

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Halaman :


Editor : Bsafaat