KPK Uber Sumber uang Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Efendi

KPK terus menguber sumber uang yang diterima Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Efendi

KPK Uber Sumber uang Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Efendi
KPK uber terus sumber keuangan Rahmat Efendi

 INILAH, Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uber terus sumber uang yang dipergunakan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) untuk membeli harta pribadinya.

Sumber uang RE diuber KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memeriksa saksi Mulyadi Letief selaku ASN pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, yang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/8).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sumber uang yang dipergunakan tersangka RE untuk membeli berbagai aset-aset diantaranya berupa tanah dan bangunan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta seperti dikutp antara.

Penetapan Rahmat Effendi sebagai tersangka TPPU merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, yang juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka.

Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti dari pemeriksaan sejumlah saksi, tim penyidik KPK menemukan dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Rahmat Effendi sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU.

KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

Halaman :


Editor : tantan