KPU Kabupaten Cirebon Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, sudah mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten. 

KPU Kabupaten Cirebon Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

INILAHKORAN, Cirebon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, sudah mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab Cirebon, Apendi mengatakan, hal itu berdasarkan SK KPU RI Nomor 384 tentang pedoman teknis dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu (PVP5) tahun 2024. Tahapan verfak untuk tingkat kabupaten dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 4 November 2022.

"Verfak merupakan rangkaian tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kemarin hasil verfak KPU pusat hasilnya ada tujuh parpol yang lolos Verfak kategori memenuhi syarat," kata Apendi, Minggu  16 Oktober 2022.

Baca Juga : Tak Mau Asal Tuduh, Polisi Belum Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun kata Apendi, sebelum verfak dilakukan, ada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi adminstrasi perbaikan keanggotaan. Tercata, pada tanggal 3 Oktober sampai 10 Oktober, pihaknya  sudah melaksanakan vermin perbaikan. Hasilnya,  sudah disampaikan ke KPU Provinsi melalui Sistem informasi Partai Politik (Sipol).

Menurutnya,  pada vermin perbaikan di Kabupaten  Cirebon, berdasarkan data yang dikirimkan KPU RI melalui Sipol tercatat ada 20 parpol yaitu: PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, PPP, Partai Hanura, Perindo, PKP, PBB, PSI, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, PKN  dan Partai Prima. 

Namun lanjut Apendi, karena sudah ada tujuh parpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU-RI maka saat ini pihaknya melanjutkan Verfak di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga : Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Bocah Terbawa Arus Sungai

Parpol tersebut adalah PBB, PSI, Buruh, Gelora, PKN, Garuda dan PSI. Kalau besok keputusan KPU-RI memberikan status MS kepada Hanura dan Perindo, maka besoknya bari Hanura dan Perindo, di Verfak KPU Kabupaten Cirebon.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti