Kredit Perbankan Jabar Capai Rp444,5 Triliun

Hingga triwulan I 2019 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan kinerja sektor jasa keuangan dalam kondisi relatif baik dan terjaga. 

Kredit Perbankan Jabar Capai Rp444,5 Triliun
Foto: Syamsuddin Nasoetion

“Pencapaian itu menempatkan Jabar di posisi ketiga setelah Jakarta dan Jawa Timur,” tambahnya.

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko LJK di Jabar termasuk risiko kredit dan likuiditasnya masih berada pada level yang manageable. Kondisi itu terlihat dengan membaiknya risiko kredit perbankan dengan indikator non-performing loan (NPL) gross menjadi 3,32% (Maret 2018: 4,15%).

Seangkan, rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan juga tercatat mengalami penurunan menjadi 2,8% (Maret 2018: 3,1%). Intermediasi perbankan cukup optimal dengan perolehan rasio LDR 92,55%, naik dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar 91,82% (Maret 2018).

Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan di pasar keuangan global dan domestik. Fokus perhatian itu pun disertai dengan dampaknya terhadap pertumbuhan intermediasi sektor jasa keuangan nasional. OJK juga akan senantiasa memantau potensi risiko yang mungkin timbul untuk tetap menjaga stabilitas di sektor jasa keuangan. 

Untuk itu, OJK Kantor Regional 2 Jabar senantiasa memperkuat koordinasi dengan para stakeholder terkait untuk memenuhi prasyarat yang dibutuhkan dalam mendukung peningkatan kinerja intermediasi. Langkah itu ditempuh dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta senantiasa melakukan pengawasan melalui pemantauan berkesinambungan terhadap kinerja industri jasa keuangan. 

Lebih jauh Triana menjelaskan, saat ini International Monetary Funds (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan perekonomian global. Pemengkasan itu terutama didorong penurunan pertumbuhan negara ekonomi maju.

Untuk mendorong pertumbuhan, kebijakan moneter global akan lebih akomodatif dengan reafirmasi dari The Fed maupun European Central Bank yang tidak akan menaikan suku bunga kebijakan di tahun ini.


Editor : Doni Ramdhani