Kuota PTSL di Kabupaten Bogor Didorong jadi 70.000 Bidang oleh Komisi II DPR-RI

Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia mendorong agar kuota program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bogor bisa mencapai angka 70.000 bidang.

Kuota PTSL di Kabupaten Bogor Didorong jadi 70.000 Bidang oleh Komisi II DPR-RI

Yuliana menjelaskan bahwa program PTSL dengan 51.500 bidangnaya akan disalurkan ke 11 kecamatan dan 37 desa, namun sementara ada 3 pemerintah desa yang membatalkan untuk mengikuti program PTSL yaitu Desa Gunung Menyan, Pamijahan, Desa Tegal Waru, Ciampea serta Desa maupun Kecamatan Cigombong.

"Hingga saat ini ada 3 pemerintah desa yang membatalkan untuk mengikuti program PTSL, namun kami akan mencari desa pengganti," jelasnya.  (Reza Zurifwan).***

Baca Juga : Asmawa Tosepu Berharap Raihan WTP, Minta Jajarannya di Pemkab Bogor Laksanakan Rekomendasi BPK

Halaman :


Editor : JakaPermana