La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: La Nyalla Paham Dirinya Wakil Rakyat

Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengajukan gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: La Nyalla Paham Dirinya Wakil Rakyat
La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: La Nyalla Paham Dirinya Wakil Rakyat

"Bagus sekali pak Yusril berduet dengan pak La Nyalla, karena dua-duanya punya nyali konstitusional yang lengkap," ucap Rocky Gerung.

Baca Juga: Amalan Ramadhan, Ustadz Hanan Attaki Beri Cara Agar Viral di Langit dengan Amalan Ini!

Rocky Gerung pun menilai langkah yang dilakukan La Nyalla lantaran ketua DPD RI memahami bahwa dirinya adalah wakil langsung dari rakyat. Berbeda dengan DPR RI yang menurut Rocky merupakan wakil dari partai politik.

"Pak La Nyalla betul berupaya untuk mengingatkan kita bahwa ada pelanggaran konstitusi kalau presidential threshold tetap 20 persen," kata Rocky.

Rocky menyebut bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah sosok yang cerdas dan cerdik dalam berargumentasi. Kendati menurutnya Yusril punya kepentingan politik dalam langkahnya tersebut.

Baca Juga: Hilang Empat Hari, Pemuda Sukaresmi Ditemukan Tewas di Sungai Cipakancilan

"Dia (Yusril) seorang yang mengerti betul bahwa kepentingan politik itu harus berbasis pada ide konstitusi," kata Rocky.


Editor : inilahkoran