Lagi-Lagi Perumda Air Minum  Tirta Kahuripan Jadi yang Terbaik Se-Jawa Barat

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali dinobatkan menjadi BUMD Air Minum terbaik se-Jawa Barat.

Lagi-Lagi Perumda Air Minum  Tirta Kahuripan Jadi yang Terbaik Se-Jawa Barat
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali dinobatkan menjadi BUMD Air Minum terbaik se-Jawa Barat.

INILAHKORAN, Bogor- Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali dinobatkan menjadi BUMD Air Minum terbaik se-Jawa Barat.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah II Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Provinsi Jawa Barat pada waktu lalu di Sukabumi.

Penghargaan terbaik tersebut dipaparkan dalam evaluasi kinerja BUMD Air Minum Tahun 2021 oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat Mulyana yang dihadiri oleh 22 Perusahaan Daerah Air Minum se-Jawa Barat.

Baca Juga : Dipanggil Kejaksaan Negeri Cibinong, Kontraktor RSUD Parung Jaya Semanggi Enjineering Mangkir, Ini Alasannya

Didalam paparan evaluasi kinerja tersebut, Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Yuliansyah Anwar, yang kembali berhasil meraih capaian terbaik kinerja keuangan, operasional dan tata Kelola perusahaan yang baik tahun 2021.

Dijelaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memiliki tingkat kesehatan sesuai dengan standar Kementerian PUPR dengan nilai 4,09 atau termasuk Kategori “Sehat” sedangkan tingkat kinerja menurut Kemendagri 47/1999 mendapat nilai 72,50 atau termasuk Kategori “Baik” dan memiliki tingkat profitabilitas yang terus meningkat selama 4 tahun terakhir.

Selain pencapaian tersebut diatas, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah menyiapkan beberapa infrastruktur untuk mendukung efektivitas governance, risk and compliance yaitu bahwa Direksi telah memiliki SPI disertai dengan Internal Audit Charter.

Baca Juga : BPBD Sebut 22 Kecamatan di Kabupaten Bogor Berpotensi Alami Pergeseran Tanah

"Kedua, Dewan Pengawas telah memiliki Komite Dewan Pengawas, ketiga Infrastruktur Good Corporate Governance telah disertai dengan Surat Pernyataan Komitmen Bersama, keempat pedoman Manajemen Risiko dituangkan di dalam RPAM dan telah menetapkan Tim RPAM melalui SK Direktur dan kelima kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat," kata Yuliansyah Anwar kepada wartawan, Senin,  19 September 2022.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti