Lakukan Siaran Ilegal Sepak Bola di Instagram, Tiga Warga KBB Terancam 8 Tahun Penjara

Tiga orang warga KBB teracam delapan tahun penjara lantaran menyiarkan pertandingan sepak bola secara ilegal tanpa hak siar di medos instagram

Lakukan Siaran Ilegal  Sepak Bola di Instagram, Tiga Warga KBB Terancam 8 Tahun Penjara
Ditreskrimum Polda Jabar saat ungkap kasus siaran pertandingan bola ilegal dan konten judi online di Maolda Jabar, Senin 7 Agustus 2023. (Cesar Yudistira/Inilahkoran)

Para tersangka dijerat pasal 48 ayat (1) JO pasal 32 ayat (1) dan/atau pasal 45 ayat (2) JO pasal 27 ayat (2) UU ITE NO. 19 tahun 2016 tentang  perubahan UU ITE NO. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 25 ayat (2) huruf A UU NO. 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Ancaman hukumannya berupa penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar rupiah.

Tersangka diduga sudah menjalankan bisnis ini selama setahun. Mereka menjual akses dengan harga Rp 50 ribu. Setiap siaran bola, terdapat 14 ribu orang yang bisa mengaksesnya.

Semu itu dilakukan secara otodidak karena para tersangka belum mendapat kerja. Dari sisi pelapor, estimasi kerugian yang diderita menurut perhitungan semantara sebesar Rp 1 miliar. (Cesar Yudistira)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti