Lawan Covid-19, Pemkab Bandung Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Wilayah Soreang

Sejumlah ruas jalan di Soreang, Kabupaten Bandung akan diberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan pribadi roda dua dan roda empat, mulai Kamis 12 Agustus mendatang.

Lawan Covid-19, Pemkab Bandung Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Wilayah Soreang

Rislam melanjutkan,  pemberlakuan ganjil-genap di Soreang, dilakukan pada jam tertentu setiap harinya. Ada dua waktu dalam proses pemberlakuan ganjil-genap di Soreang. Yakni pagi dan sore. Pada pagi ganjil genap diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 09.00 WIB. Sementara sore hari ganjil-genap diberlakukan pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.(rd dani r nugraha).

Halaman :


Editor : Bsafaat