LESDA Curigai Oknum Kejaksaan Kondisikan Proyek, Begini Tanggapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon secara tegas menolak tudingan kecurigaan Lembaga Studi Daerah (LESDA) Kabupaten Cirebon, Abdul Rohim yang menduga adanya oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon ikut mengondisikan proyek-proyek besar di Pemkab Cirebon.

LESDA Curigai Oknum Kejaksaan Kondisikan Proyek, Begini Tanggapan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon secara tegas menolak tudingan kecurigaan Lembaga Studi Daerah (LESDA) Kabupaten Cirebon, Abdul Rohim yang menduga adanya oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Kabupaten Cirebon ikut mengondisikan proyek-proyek besar di Pemkab Cirebon.

Rohim menduga, dalam prosesnya proyek Antropometri sepertinya tidak akan kondusif. Apalagi proyek sebesar itu sudah benar-benar diawasi oleh publik. Dirinya mengaku, sedang mengumpulkan data valid terkait dugaan ketidak beresan dalam proses lelang dan penentuan pemenang.

"Kejaksaan Agung masih berdiri dengan kokoh. Dan saya yakin pejabat disana akan merespon dengan cepat kalau memang ada dugaan pengondisian pemenang lelang. Siapapun yang bermain, ketika bukti sudah valid saya akan laporkan ke Kejagung," ancamnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo mengaku, heran dengan tudingan tersebut. Dirinya malah mengaku baru mendengar bahwa ada oknum kejaksaan yang mengondisikan proyek Antropometri yang nilainya fantastis tersebut.

Baca Juga : Ibu Anggota DPR RI Asal Indramayu Jadi Korban Pembunuhan

"Saya tegaskan ya, tidak ada dan tidak pernah ada institusi kami melakukan intervensi apapun. Termasuk untuk semua kegiatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon. Kalau untuk proyek Antropometri, memang kami lakukan pendampingan," akunya.

Pendampingan lanjut Ivan, murni permintaan setiap dinas dengan berbentuk surat permohonan. Jadi, bukan kejaksaan negeri kabupaten cirebon yang mengintruksikan setiap dinas melakukan program pendampingan. Ivan berani membuktikan, pendampingan adalah permintaan beberapa dinas, karena memang surat permohonannya juga datang dari masing-masing dinas.

"Kalau ada proyek dengan nilai besar kami dilibatkan, ya itu kan permintaan dari masing-masing dinas. Pendampingan itu kan maksudnya supaya dalam proses awal pekerjaan, sesuai dan tidak menyalahi aturan," ucapnya.

Buktinya jelas Ivan, sudah dua kali pihaknya melakukan ekspos untuk proyek Antropometri. Semua dokumen satu persatu, dia sendiri yang bacakan dihadapan seluruh pejabat Dinkes Kabupaten Cirebon. Malahan beberapa kali dia meminta jaminan, bahwa dokumen yang disodorkan untuk diekspos, sesuai dan tidak ada manipulasi.


Editor : Ghiok Riswoto