Mangkir, Polisi Rencanakan Pemanggilan Kedua Untuk Panitia Acara HRS di Megamendung

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar rencanakan lakukan pemanggilan kedua kepada panitia penyelenggara kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Mangkir, Polisi Rencanakan Pemanggilan Kedua Untuk Panitia Acara HRS di Megamendung
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar rencanakan lakukan pemanggilan kedua kepada panitia penyelenggara kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Pasalnya, dua orang perwakilan dari FPI yaitu ustaz Asep Agus Sofyan dan Habib Muchsin Alatas yang mangkir saat pemanggilan pertama, Jumat (20/11/2020) kemarin. 

"Kita akan melakukan pemanggilan klarifikasi kedua nanti mudah-mudahan tanggal 24 November nanti rencana pemanggilan berikutanya, yang ditunjukan kepada bapak ustaz Asep Agus Sofyan, kemudian Habib Muchsin Alatas," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (20/11/2020).

Baca Juga : Pemkot Bandung Akan Kaji Kebijakan Belajar Tatap Muka 2021

Erdi mengungkapkan, keduanya tidak memberikan keterangan terhadap penyidik terkait ketidakhadirannya di Mapolda Jabar. Oleh karena itu, diharapkan keduanya bisa hadir dalam pemanggilan kedua.

"Sampai sekarang belum ada berita, tapi yang jelas surat undangan klarifikasi sudah diterima (perwakilan FPI)," ungkap Erdi.

Saat disinggung terkait pemeriksaan klarifikasi saksi lainnya. Erdi menambahkan, penyidik telah rampung memeriksa delapan orang saksi. Sebanyak, 40 pertanyaan pun dilontarkan penyidik kepada para saksi seputar pengetahuannya terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di megamendung, Bogor.

Baca Juga : Kota Bandung Salurkan Rp33,1 Milair Bantu Siswa RMP Tingkat SMA dan SMK

"Saya akan jelaskan kemarin bahwa ada kurang lebih 8 orang yang sudah dilakukan klarifikasi, itu penydidik mengklarifikasikan 40 pertanyaan, dimulai dari jam 10 pagi hingga malam hari," tutur Erdi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani