Mantap... Pemkab Bogor Naikkan Insentif Ketua RT dan RW Jadi Rp600 ribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menaikkan nilai insentif ketua RT dan RW dari Rp500 ribu per bulan menjadi Rp600 ribu per bulan berlaku mulai tahun 2024.

Mantap... Pemkab Bogor Naikkan Insentif Ketua RT dan RW Jadi Rp600 ribu
Bupati Bogor Iwan Setiawan./antarafoto

“Nah pada 2024 itu kami anggarkan selama setahun dan sudah disetujui saat Rapat Paripurna dengan DPRD minggu lalu,” ungkap Iwan.

Program yang diikuti oleh ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor ini terdiri dari dua jenis yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Dengan program ini, Iwan berharap ketua RT/RW di Kabupaten Bogor mendapatkan perlindungan.

“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas, Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.*** (antara)

Baca Juga : Bima Pastikan Program RTLH dan Bantuan Siswa Miskin Dilanjutkan di APBD 2024

Halaman :


Editor : JakaPermana