Masih Ingat Polisi 'Smackdown' yang Banting Mahasiswa? Begini Kelanjutan Proses Hukumnya...

Masih ingat sosok Brigadir NP, polisi yang dikecam publik gegara membanting seorang mahasiswa? Ternyata ada kabar baru terkait proses hukum.

Masih Ingat Polisi 'Smackdown' yang Banting Mahasiswa? Begini Kelanjutan Proses Hukumnya...
Tangkapan Layar Brigadir NP saat Aksi Membanting Mahasiswa

Terbukti, hanya dalam hitungan hari, sikap tegas sekaligus humanis langsung membuat peristiwa tersebut mereda. Situasi dan kondisi berbagai unsur tersebut pun, langsung tenang.

Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, mengadakan jumpa pers di Rumah Sakit Ciputra Tangerang. Ia menyampaikan kondisi mahasiswa FA dalam peristiwa tersebut, sudah dibolehkan pulang dari rumah sakit setelah dinyatakan sehat. FA dan keluarga turtu hadir dalam jumpa awak tersebut. Termasuk, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Dandim Tangerang, dan dokter RS Ciputra.

Unsur mahasiswa, unsur pemerintahan Kabupaten Tangerang, unsur Polisi, dan unsur keluarga FA dilibatkan secara penuh di tiap tahap penanganan.
Sebagai pengendali utama keamanan serta ketertiban masyarakat, Kapolda Banten Irjen Rudy berhasil mensinergikan seluruh potensi yang ada di wilayah Provinsi Banten, untuk bersama-sama mengayomi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Tabrakan Maut Toyota Kijang vs Truk, Lima Penumpang Meregang Nyawa di Tempat...

Kalangan kampus di Provinsi Banten, sudah sejak lama memiliki ikatan dengan Irjen Rudy. Dalam sebuah wawancara, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman, menuturkan, salah satu dari sejumlah kolaborasi profesional Untirta dengan Irjen Rudy, adalah tentang pemetaan pungutan liar (pungli) di Provinsi Banten.

Irjen Rudy dan Rektor Untirta Fatah Sulaiman sepakat untuk berkolaborasi secara profesional dengan mengadakan riset tentang pungli serta hal-hal yang relevan dengan pungli.**

Halaman :


Editor : inilahkoran