Melalui i-Care JKN, Pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Lebih Cepat dan Tepat

Dalam upaya mendukung transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan telah merilis i-Care JKN. Sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses bagi fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.  

Melalui i-Care JKN, Pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Lebih Cepat dan Tepat

INILAHKORAN, Bandung  - Dalam upaya mendukung transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan telah merilis i-Care JKN. Sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses bagi fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.  

Pengembangan i-Care JKN ini, memberikan kemudahan akses bagi dokter atau fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Untuk memastikan implementasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, melakukan spotcheck ke Klinik Utama Priangan Medical & Eye Center Bandung, Jum’at 22 Dese,ber 2023.

“Peluncuran aplikasi i-Care JKN merupakan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data yang lebih real-time, aktual, dan faktual,” ungkap Edwin.

Dalam pemanfaatan i-Care JKN tersebut, BPJS Kesehatan juga sangat memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta. Petugas medis tidak diperkenankan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan. Sebelum menampilkan riwayat pelayanan, peserta JKN akan diminta untuk memberikan persetujuan atas tindakan medis bahwa mereka telah mengizinkan akses tersebut oleh petugas medis.

"BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Melalui i-Care JKN. Kami berharap dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh kepada peserta JKN melalui percepatan dan kemudahan proses pelayanan medis yang diberikan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara," imbuh Edwin.

Selain itu, peserta JKN juga dapat mengakses i-Care JKN secara langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosis, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti