Mengorek Motif Dibalik Pembunuhan Tuti dan Amel

Sampai saat ini, polisi belum mengungkap apa motif di balik pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (22), sepasang ibu dan anak yang dibunuh di Subang.

Mengorek Motif Dibalik Pembunuhan Tuti dan Amel
Sampai saat ini, polisi belum mengungkap apa motif di balik pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (22), sepasang ibu dan anak yang dibunuh di Subang./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Sampai saat ini, polisi belum mengungkap apa motif di balik pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (22), sepasang ibu dan anak yang dibunuh di Subang.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, lima orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam pemeriksaan.

Dalam prosesnya, keterangan para tersangka yang saat itu masih berubah-ubah. Meski begitu, selama dua tahun ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan dengan ketelitian dan kehati-hatian.

Baca Juga : BPBD Cianjur Perketat Pencairan Uang Bantuan dari Pusat

"Kita masih mendalami keterangan tersangka supaya bisa mendapatkan bukti atau gambaran yang jelas. Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka, MR, nah kita langsung lakukan praktek yah disitu. Bagaimana selama ini peristiwa terjadi,” ucap dia, Sabtu (21/10/2023).

“Kita sudah mendapatkan gambaran yang cukup jelas gimana kejadian itu kemudian juga kita semalem ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal, yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai yah, itu satu buah ember warna biru, yang kita dapatkan di TKP,” Surawan melanjutkan.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian sudah mengumpulkan 216 barang bukti selama dua tahun terakhir, sejak kasus ini mengemuka. Disinggung mengenai golok yang diduga digunakan untuk membunuh korban, Surawan mengaku masih mencarinya.

Baca Juga : Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Bekasi Manfaatkan Potensi Pangan Lokal

“BB (barang bukti) ini total keseluruhan ada 216. Ini banyak sekali. Jadi setiap kita melakukan penyelidikan baru, itu selalu ada bukti baru, kita akan analisa lagi DNA yang ada. Jadi ini prosesnya panjang. Selama tiga bulan ini kan mantau CCTV yang ada. Analisa forensik dari alat komuniakasinya perlu dipantengin ulang,” jelas dia.

Halaman :


Editor : JakaPermana